Advanced Commentary

Teks -- Keluaran 22:1-31 (TB)

Konteks
Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
22:1 "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya , maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu. 22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar , dan ia dipukul orang sehingga mati , maka si pemukul tidak berhutang darah ; 22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit , maka ia berhutang darah . Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya , ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu. [ ] 22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup , baik lembu , keledai atau domba , maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat . 22:5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas , sehingga makan habis ladang orang lain , maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian . 22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri , tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya . 22:7 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang , dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat , ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat . [ ] 22:8 Jika pencuri itu tidak terdapat , maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya . 22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu , tentang seekor keledai , tentang seekor domba , tentang sehelai pakaian , baik tentang barang apapun yang kehilangan , kalau seorang mengatakan : Inilah kepunyaanku -- maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah . Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat . 22:10 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati , atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya , [ ] 22:11 maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya , dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian . 22:12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya , maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik . 22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti . Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu. 22:14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya , dan binatang itu patah kakinya atau mati , ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya . [ ] 22:15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian . Jika binatang itu disewa , maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa . 22:16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan , dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin . 22:17 Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan ."
Peraturan tentang dosa yang keji
22:18 "Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup . 22:19 Siapapun yang tidur dengan seekor binatang , pastilah ia dihukum mati . 22:20 Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri , haruslah ia ditumpas ."
Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
22:21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing , sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir . [ ] 22:22 Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas . 22:23 Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring. [ ] 22:24 Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang , sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim . 22:25 Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku , orang yang miskin di antaramu , maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya . 22:26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai , maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam , 22:27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya -- pakai apakah ia pergi tidur ? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku , Aku akan mendengarkannya , sebab Aku ini pengasih ." [ ]
Berbagai-bagai peraturan
22:28 "Janganlah engkau mengutuki Allah dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu . 22:29 Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu . Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku. 22:30 Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu : tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya , tetapi pada hari yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku. 22:31 Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas , janganlah kamu makan , tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing ."

Perikop

TB

Kamus Alkitab

selebihnya

Gambar

Pertanyaan-Pertanyaan

Ilustrasi Khotbah

Milikilah Perasaan; Siapakah Allah Itu?

Resources/Books

Analisa Topikal terhadap Alkitab (Elwell)

Kembali ke Halaman Tafsiran/Catatan


TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA